Polsek Balong Gelar Razia Balon Udara, Pastikan Keamanan dan Keselamatan Warga

Polsek Balong Gelar Razia Balon Udara, Pastikan Keamanan dan Keselamatan Warga


Ponorogo – Menindaklanjuti antisipasi terhadap bahaya balon udara tanpa awak, Polsek Balong Polres Ponorogo menggelar razia balon udara liar pada Jumat (4/4/2025) sejak pukul 05.00 hingga 08.00 WIB.
Kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Balong, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Balong AKP Agus Wibowo, S.H., serta diikuti oleh 19 personel gabungan dari Polsek Balong dan BKO Polres Ponorogo.

Fokus Razia dan Arahan Kapolsek
Kapolsek Balong menekankan bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah potensi bahaya yang ditimbulkan oleh balon udara tanpa awak, yang dapat mengganggu lalu lintas penerbangan serta berisiko memicu kebakaran.

"Kami tegaskan kepada seluruh personel untuk bertindak dengan pendekatan humanis, dan apabila ditemukan adanya masyarakat yang menerbangkan balon udara, barang bukti akan diamankan untuk dilaporkan ke pimpinan," ujar AKP Agus Wibowo.

Wilayah Sasaran Razia
Untuk memastikan efektivitas, personel dibagi menjadi tiga tim yang bertugas di berbagai titik rawan penerbangan balon udara:
Wilayah Barat: Dadapan, Ngumpul, Karangpatihan
Wilayah Utara: Sedarat, Tatung, Muneng, Ngampel
Wilayah Timur: Karangan, Balong, Bajang

Hasil Razia
Dalam patroli yang berlangsung hingga pukul 08.00 WIB, tidak ditemukan adanya aktivitas penerbangan balon udara. Wilayah hukum Polsek Balong tetap aman dan kondusif.

Upaya Berkelanjutan
Razia ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Balong dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Polsek Balong juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang larangan serta bahaya menerbangkan balon udara liar.
Polsek Balong mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah agar tetap kondusif.

(Humas)

Posting Komentar

0 Komentar