Cegah Bahaya, Polsek Ponorogo Pasang Banner Larangan Balon Udara dan Petasan

Cegah Bahaya, Polsek Ponorogo Pasang Banner Larangan Balon Udara dan Petasan


PONOROGO – Guna mengantisipasi potensi bahaya dan gangguan keamanan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri, Polsek Ponorogo memasang banner larangan penerbangan balon udara serta penggunaan petasan di wilayah Kelurahan Paju, Kamis (13/3/2025) pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Ponorogo, AKP Catur Juli Hernawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemasangan banner ini adalah bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami risiko dari kebiasaan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

"Balon udara yang diterbangkan sembarangan bisa jatuh dan menyebabkan kebakaran, sementara petasan dapat mencederai diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ini demi keamanan bersama," ujar AKP Catur.

Pihaknya berharap pemasangan banner di titik-titik strategis dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menekan risiko insiden akibat balon udara serta petasan.

"Mari kita rayakan Ramadhan dan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan tanpa membahayakan lingkungan sekitar. Kesadaran bersama sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban," pungkasnya.

Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan masyarakat lebih memahami konsekuensi dari tindakan yang dapat membahayakan banyak pihak, sehingga suasana Ramadhan dan Lebaran tetap kondusif dan damai.

(Humas)

Posting Komentar

0 Komentar