Polsek Sampung Gelar Patroli, Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Raya Kapuran - Sampung

Polsek Sampung Gelar Patroli, Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Raya Kapuran - Sampung


Ponorogo – Untuk mengantisipasi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, Polsek Sampung menggelar patroli di Jalan Raya Kapuran - Sampung, Desa Glinggang, Senin (3/3/2025) pukul 17.00 WIB.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sampung, AKP Agus Suprianto, S.H., berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang diduga melakukan aksi balap liar di lokasi tersebut. Petugas juga mengamankan tiga kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut, yakni satu unit motor GL tanpa plat nomor, satu unit motor Tiger tanpa plat nomor, serta satu unit mobil Suzuki Carry berplat nomor AD 9338 QM.

"Patroli ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar di wilayah Sampung. Selain membahayakan diri sendiri, aktivitas ini juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya," ujar AKP Agus.

Lebih lanjut, AKP Agus menegaskan bahwa Polsek Sampung akan terus meningkatkan patroli guna menekan angka balap liar dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," tegasnya.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Sampung tetap kondusif dan masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman.

(Humas)

Posting Komentar

0 Komentar