Ponorogo, 21 Februari 2025 — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Siman, jajaran Polsek Siman menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon) pada Jumat malam (21/2). Kegiatan ini berlangsung dari pukul 21.00 hingga 22.15 WIB di depan Markas Komando (Mako) Polsek Siman, Jalan Raya Siman.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, S.H., didampingi Wakapolsek Siman, Kanit Reskrim, Kanit Samapta, tiga personel anggota Polsek, serta satu personel dari TNI.
Sebanyak 13 kendaraan diperiksa, terdiri dari 10 unit kendaraan roda dua (R2) dan 3 unit kendaraan roda empat (R4). Pemeriksaan ini difokuskan pada deteksi kepemilikan senjata api ilegal, bahan peledak, senjata tajam, minuman keras, knalpot brong, hingga tindakan premanisme. Hasilnya, seluruh unsur tersebut dinyatakan nihil.
Namun, petugas memberikan teguran simpatik kepada empat pelanggar, yakni tiga pengendara motor yang tidak mengenakan helm dan satu pengemudi mobil yang kedapatan mengemudi sambil merokok.
Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah.
> "Razia ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Kami ingin menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat. Teguran simpatik ini diharapkan menjadi pengingat agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas," ujar AKP Nanang.
Beliau juga menambahkan bahwa kolaborasi antara polisi dan TNI dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi yang kuat untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Ponorogo, khususnya Siman.
Kesimpulan:
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti. Razia Cipkon ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan dan menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.
0 Komentar