PONOROGO – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif, Polsek Jetis menggelar Apel Siaga dan Razia Cipta Kondisi pada Jumat (21/2/2025) pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jetis, AKP Marjono, S.H., M.H., dan diikuti oleh 10 personel kepolisian.
Kapolsek Jetis menjelaskan bahwa razia ini menargetkan senjata api (senpi), bahan peledak (handak), minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), serta aksi premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Razia difokuskan di depan Mako Polsek Jetis dan sekitar Simpang Empat Jetis, dengan sasaran pengguna kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di jalur Jetis-Trenggalek," ungkap AKP Marjono.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons atas laporan masyarakat terkait aksi pengendara motor dengan knalpot brong yang meresahkan warga di Desa Mojorejo dan Desa Mojomati, Kecamatan Jetis.
Dari hasil razia, petugas memberikan teguran kepada 10 pengendara roda dua yang tidak memakai helm. Sementara itu, pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat tidak menemukan pelanggaran terkait senpi, handak, sajam, miras, maupun premanisme. Namun, satu unit Yamaha Jupiter Z dengan knalpot brong berhasil diamankan.
Kapolsek menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan sebagai upaya menekan gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Jetis. "Kami siap bertindak tegas demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat," pungkasnya.
(Humas)V
0 Komentar