Ponorogo- Polsek Mlarak di bawah pimpinan Kapolsek AKP Rosyid Efendi,Sh,Mh. melaksanakan apel razia cipta kondisi pada hari Senin 26/01/2025 pukul 21.00 wib s/d 22.00 wib, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mlarak.
Dalam razia tersebut, petugas menargetkan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban, termasuk penggunaan knalpot brong yang sering dikeluhkan masyarakat. Dari hasil operasi, Polsek Mlarak berhasil mengamankan 4 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Kapolsek AKP Rosyid Efendi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri dalam menciptakan situasi yang kondusif serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat. "Kami akan terus melakukan razia secara berkala untuk memastikan kenyamanan dan ketenangan masyarakat, terutama menjelang [kegiatan tertentu jika ada, misalnya hari besar atau libur panjang]," ujar Kapolsek.
Polsek Mlarak juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong, yang selain melanggar hukum, juga mengganggu kenyamanan publik. Ke depannya, sinergi antara masyarakat dan Polri diharapkan semakin kuat demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.
(Humas)
0 Komentar