WAKAPOLSEK SAMBIT SOSIALISASI DAN PENYULUHAN HUKUM DI BALAI DESA GAJAH KEC SAMBIT

WAKAPOLSEK SAMBIT SOSIALISASI DAN PENYULUHAN HUKUM DI BALAI DESA GAJAH KEC SAMBIT


Ponorogo-Sambit. Dalam rangka menjaga hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat serta memberikan rasa aman kepada masyarakat atas kehadiran polri di wilayah, sekaligus Pemahaman Masyarakat terhadap Hukum Polsek Sambit Melaksanakan giat Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bertempat di Balai Desa Gajah Kec. Sambit dgn Nara sumber Wakapolsek Sambit, dihadiri kurang lebih 30 orang Peserta 23/12/24,

Polsek Sambit melaksanakan Sosialisasi penyuluhan Hukum ini bertujuan supaya warga masyarakat bisa memahami lebih terkait pengetahuan seputar hukum yang lebih baik, Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Sambit untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempererat komunikasi dengan warga masyarakat ciptakan keharmonisan bersama.

Dalam Kesempatan tersebut Waka Polsek Sambit menyampaikan ucapan terima kasih atas waktu yang diberikan untuk memberikan Penyuluhan Pemahaman terkait hukum, sekaligus pesan kamtibmas Paska Pilkada agar tetap selalu guyup rukun Tetap jaga kondisi kamtibmas Sambit agar selalu aman dan kondusif

harapannya peserta sosialisasi memanfaatkan momen penyuluhan hukum ini dengan baik dan lebih memahami pengetahuan seputar hukum di wilayah Desa Gajah.tujuan sosialisasi dan penyuluhan hukum supaya warga masyarakat mendapat manfaat demi terciptanya kondusifitas di wilayah Desa Gajah

Penyampaian tentang kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya kasus penipuan baik secara langsung maupun melalui media online/medsos,
Menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melanggar hukum yang akibatnya merugikan diri sendiri dan keluarga, segala bentuk modus penipuan disampaikan dan diharapkan warga waspada bila menemui orang tidak dikenal yang masuk/berada di wilayah Desa Gajah
(humas)

Posting Komentar

0 Komentar